Soal Honorer Dihapuskan, Komisi I DPRD Lampung Minta Dikaji

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

27 Januari 2020 15:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD Lampung Mirzalie. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD Lampung Mirzalie. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

Mirzalie melanjutkan, pihaknya juga berencana memanggil BKD Lampung untuk rapat dengar pendapat, selain memang mengurusi persoalan tenaga honorer yang mau di rumahkan di satker-satker di Provinsi Lampung, juga membahas masalah wacana pemerintah pusat ini.

Sementara, anggota komisi I DPRD Lampung lainnya Supriyadi Hamzah berbeda menanggapi kebijakan pusat itu. Dia menilai pemerintah sudah punya pertimbangan matang.

Karena, dari yang diketahuinya, tenaga honorer sebenarnya akan diberikan SK pengangkatan yang punya kepastian sejenis PPPK atau lainnya, dan itu dikeluarkan pusat. 

”Jika ini dilakukan maka tidak ada lagi yang main-main melakukan pengangkatan tenaga honorer. Kecuali yang beberapa tugas yang tidak bisa dilakukan karena golongan sudah tinggi, sehingga diperlukan pengangkatan honorer,” katanya. 

Jadi, kata dia, tujuan pemerintah pusat bukan untuk  menelantarkan tenaga honorer, tapi diberikan status lainnya sejenis tenaga kontrak pemerintah. 

”Dan kalau yang bersangkutan itu diperlukan satker ataupun instansi yang ada, tentunya pimpinan masing-masing memberikan perlindungan terhadap mereka-mereka itu. Karena mereka juga sudah memberikan kalkulasi terhadap struktur kelembagaan yang efektif dan efisien serta proporsional,” jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya