Soal Honorer Dihapuskan, Komisi I DPRD Lampung Minta Dikaji
Anonymous
Bandarlampung
Mirzalie melanjutkan, pihaknya juga berencana memanggil BKD Lampung untuk rapat dengar pendapat, selain memang mengurusi persoalan tenaga honorer yang mau di rumahkan di satker-satker di Provinsi Lampung, juga membahas masalah wacana pemerintah pusat ini.
Sementara, anggota komisi I DPRD Lampung lainnya Supriyadi Hamzah berbeda menanggapi kebijakan pusat itu. Dia menilai pemerintah sudah punya pertimbangan matang.
Karena, dari yang diketahuinya, tenaga honorer sebenarnya akan diberikan SK pengangkatan yang punya kepastian sejenis PPPK atau lainnya, dan itu dikeluarkan pusat.
”Jika ini dilakukan maka tidak ada lagi yang main-main melakukan pengangkatan tenaga honorer. Kecuali yang beberapa tugas yang tidak bisa dilakukan karena golongan sudah tinggi, sehingga diperlukan pengangkatan honorer,” katanya.
Jadi, kata dia, tujuan pemerintah pusat bukan untuk menelantarkan tenaga honorer, tapi diberikan status lainnya sejenis tenaga kontrak pemerintah.
”Dan kalau yang bersangkutan itu diperlukan satker ataupun instansi yang ada, tentunya pimpinan masing-masing memberikan perlindungan terhadap mereka-mereka itu. Karena mereka juga sudah memberikan kalkulasi terhadap struktur kelembagaan yang efektif dan efisien serta proporsional,” jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
