Sidak OPD, Sekkab Lamteng Minta Protokol Kesehatan Diperketat

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Lampung Tengah

4 Februari 2021 16:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Sekkab Lamteng Nirlan melakukan sidak di Dinas Pemuda dan Olahraga setempat, Kamis (4/2/2021). FOTO: ist
Rilis ID
Sekkab Lamteng Nirlan melakukan sidak di Dinas Pemuda dan Olahraga setempat, Kamis (4/2/2021). FOTO: ist

RILISID, Lampung Tengah — Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah (Sekkab Lamteng) Nirlan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (4/2/2021).

Didampingi Asisten Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Lamteng Sarjito, Nirlan melakukan sidak di Dinas Pertanian setempat.

Nirlan meminta jajaran Dinas Pertanian Lamteng menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan teratur.

Menurutnya, hal itu akan memengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih saat masa pandemi seperti saat ini.

"Kita tata ruang pelayanan di kantor kita harus sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Mantan Kepala Biro Otda dan Pemerintahan Umum Pemprov Lampung itu mengingatkan ASN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus corona dalam melaksanakan aktivitas kerja.

"Kita harus jalankan protokol kesehatan yaitu dengan melengkapi tempat cuci tangan, alat pengukur suhu (thermogun). Setiap pegawai dan tamu yang datang, diukur suhu tubuhnya, apabila melebihi 37 derajat celsius kita anjurkan untuk beristirahat di rumah," ujarnya.

Selain Dinas Pertanian, Nirlan juga melakukan sidak ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.

Ia mengultimatum semua pegawai melakukan absensi rutin dan tetap di kantor untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan tugas meski di masa pandemi.

"Pelayanan kepada warga masyarakat harus diutamakan, dengan catatan kita harus terapkan protokol kesehatan. Kita utamakan agar pelayanan terasa nyaman dan aman, jaga diri dan keluarga, lengkapi fasilitas cuci tangan yang ada dan selalu ukur suhu pegawai dan tamu yang akan masuk kantor," imbuhnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya