Setelah 10 Tahun, Bandarlampung Akhirnya Punya Perda LH
Anonymous
Bandarlampung
Sedangkan, Perda RPIK dibuat untuk meningkatkan pembangunan industri di kota Bandarlampung, khsusnya industri kecil menengah.
"Kita perbesar usaha masyarakat dan pasarkan hasil produknya. Ini harus kita dukung terus," kata dia. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
