Jadi Koruptor Novanto Enggak Punya Teman
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengaku semenjak jadi tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya tidak lagi punya banyak teman. Menurutnya, semua orang yang dulunya dekat dengannya kini sudah menjauh.
Hal itu disampaikan Novanto saat berbincang dengan awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Selain itu, ia juga mengaku kini hidupnya sudah susah karena harus membayar denda dan uang pengganti akibat perbuatannya mengkorupsi pengadaan e-KTP.
"Ya, sekarang kami susah, jadi tersangka semua orang-orang enggak ada yang dekat lagi," kata Novanto.
Meski mengalami kesusahan dalam membayar uang pengganti korupsi e-KTP, Novanto pun mengaku tetap berupaya mencicilnya. Oleh karena itu ia pun berniat menjual aset miliknya.
"Ya semua uang yang ditagih juga susah dan salah satu jual aset dan saya akan terus korperatif untuk bantu KPK," kata Novanto.
Diketahui sebelumnya, aset milik Setya Novanto berupa tanah dan bangunan tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penyitaan. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyitaan dilakukan jika mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak sanggup membayarkan uang pengganti hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Ya pemetaan aset sudah dilakukan. Akan lebih baik pengembaliannya dalam bentuk aset yang sudah tidak perlu proses lelang lebih lanjut. Kalau nanti diperlukan proses perampasan atau penyitaan sampai pelelangan tentu akan dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/9/2018).
Febri menyampaikan saat ini KPK menunggu tahap pelunasan pembayaran uang pengganti Novanto dalam perkara e-KTP yang sudah diputus oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Adapun meskipun Novanto sudah membayar uang pengganti dengan cara menyicil dalam tiga kali tahapan namun pelunasan belum juga rampung.
"Tapi kami harap tidak terlalu lama kalau memang ada e-tiket baik bersikap kooperatif. Tapi aset-aset bangunan dan keuangan sudah diidentifikasi oleh KPK melalui unit labuksi," terangnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
