Sarang Pungli, Dinas PUPR Dukung Jembatan Timbang Dibuka Lagi

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Agustus 2018 20:58 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Rony Witono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata
Rilis ID
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Rony Witono. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — Jembatan timbang sarat dengan praktik pungutan liar (pungli). Hal inilah yang memantik pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup jembatan timbang beberapa waktu lalu.

Belakangan jembatan timbang akan kembali beroperasi pada akhir September. Salah satunya di Wayurang, Lampung Selatan.

Dibukanya jembatan timbang tersebut disambut baik oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung Rony Witono.

Dia mendukung beroperasinya jembatan timbang untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat tonase kendaraan melebihi kapasitas.

Menurut Rony, jembatan timbang di Lampung wajib dibuka kembali mengingat banyaknya kendaraan melintas melebihi kapasitas yang membuat jalan nasional maupun provinsi semakin rusak parah.

“Pernah waktu itu kita melakukan razia kendaraan bersama Dinas Perhubungan Lampung menggunakan timbangan portabel. Hasilnya cukup mengejutkan ternyata 80 persen kendaraan melintas melebihi kapasitas,” katanya, Rabu (29/8/2018).

Rony mengatakan jika jalan nasional rusak, maka otomatis kendaraan bakal mencari jalan alternative yakni jalan provinsi. “Ya salah satunya jalan provinsi, rusak juga dong,” ucapnya.

Sementara Kepala Balai Pengelola Transporatsi Darat Wilayah VI Tipe A Bandar, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung, Rahman Sujana membenarkan akan segera membuka kembali jembatan timbang Wayurang.

Bahkan pihaknya sudah meninjau lokasi jembatan timbang untuk mempersiapkan acara pembukaan kembali jembatan timbang Wayurang.

“Kita melihat sarana dan prasarana fasilitas jembatan timbang yang ada, agar nantinya setelah resmi dibuka persiapan sudah 100 persen dilakukan,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya