Ribuan Aparat Kawal Pemilihan Kepala Pekon Serentak di Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

24 Februari 2021 20:19 WIB
Daerah | Rilis ID
Pelaksanaan pilkakon serentak di Kabupataen Pringsewu. FOTO: HUMAS PEMKAB PRINGSEWU
Rilis ID
Pelaksanaan pilkakon serentak di Kabupataen Pringsewu. FOTO: HUMAS PEMKAB PRINGSEWU

RILISID, Pringsewu — Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak Pringsewu 2021 di 48 pekon mendapat perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan, dua pejabat Kemendagri sampai-sampai turun langsung meninjau pelaksanaan pilkakon di dua tempat pemunggutan suara (TPS), Rabu (24/2/2021).

TPS dimaksud bernomor 06 di Pekon Gadingrejo Utara dan 01 di Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo.

Dua pejabat ini adalah Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo dan Kepala Balai Pemerintahan Desa Kemendagri Wilayah Sumatera Irsan.

Keduanya didampingi Bupati Pringsewu Sujadi, Dandim 0424 Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, beserta jajaran forkopimda.

Mereka sempat melakukan dialog secara virtual dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri di Jakarta melalui fasilitas video conference dari Balai Pekon Gadingrejo Utara.

Yusharto mengapresiasi upaya Pemkab Pringsewu dalam menggelar Pilkakon serentak 2021 meskipun dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Secara umum penyelenggaraan Pilkakon sudah sesuai dengan Permendagri No. 72 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Mendagri No.112 tahun 2018, khususnya dari sisi pelaksanaan serta ketertiban, juga pengamanan,” pujinya.

Kesiapan lain yang juga penting adalah kesiapsiagaan Satgas Covid-19 untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes). Dengan demikian, pilkakon tidak menjadi klaster baru Covid-19.

Kemendagri juga terus mendorong percepatan pelaksanaan e-voting. Menurut dia, simulasi e-voting di Pekon Podomoro beberapa waktu lalu sudah cukup baik, kendati ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Ke depan e-voting juga digunakan dalam pemilihan ketua RT.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya