Ratusan Personel Polri dan TNI Siaga Pascapecah 'Perang Tanding' Antarwarga di Adonara

Elvi R

Elvi R

Kupang

12 Maret 2020 09:52 WIB
Daerah | Rilis ID
TNI dan Polri siaga di Pulau Adonara. FOTO: ANTARA
Rilis ID
TNI dan Polri siaga di Pulau Adonara. FOTO: ANTARA

RILISID, Kupang — Ratusan personel Polri dan TNI dari sejumlah daerah yang dikirim ke Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pascapecah "perang tanding" antarwarga dua suku di wilayah itu masih siaga.

"Personel belum ditarik. Semua masih tetap siaga di Adonara," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Flores Timur AKBP Deny Abraham dilansir dari Antara Kamis (12/3/2020).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan situasi terakhir di Pulau Adonara, dan pengamanan pascapecah "perang tanding" antardua suku memperebutkan lahan yang menewaskan enam orang.

Menurut dia, keberadaan personel di wilayah itu terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi keamanan di wilayah paling timur Pulau Adonara itu.

"Situasi keamanan sudah kondusif tetapi aparat masih tetap siaga," katanya.

Para personel yang melakukan pengamanan saat ini terdiri atas aparat kepolisian dari Polres Flores Timur dan jajaran Polsek sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) berjumlah sekitar 100 orang.

Sementara personel polisi BKO dari daerah lain di antaranya Kabupaten Lembata sebanyak 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) berjumlah 30 orang, Kabupaten Sikka 1 SST, Dalmas Polda NTT 1 SST, serta personel Brimob dari Sikka 1 SSK.

Pengamanan juga dibantu personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) setempat sebanyak 1 SST.

Peristiwa "perang tanding" antarwarga dua suku di Desa Sandosi pecah pada Kamis (5/3) pagi di wilayah perkebunan Wulen Wata dan menewaskan enam orang.

Korban tewas dari suku Kwaelaga masing masing berinisial MKK (80), YMS (70), YOT (56), dan SR (68), sedangkan dari Suku Lamatokan adalah YH (70) dan WK (80).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya