Polres Pringsewu Kawal Pendistribusian Vaksin ke Puskesmas
Yuda Haryono
PRINGSEWU
RILISID, PRINGSEWU — Vaksin Covid-19 Jumat (29/1/2021) didistribusikan ke masing-masing puskesmas dan rumah sakit rujukan di Kabupaten Pringsewu. Vaksin itu diangkut dari Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten ( IFK) dan dikawal ketat aparat Polres Pringsewu, Jumat (29/1/2021).
Dalam pelaksanaannya, Polres Pringsewu menerjunkan sejumlah tim untuk mengawal dan mengamankan proses pendistribusian tersebut.
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Kabag Ops AKP Martono mengatakan, dalam pendistribusian ini dibagi menjadi dua tim pengawalan yang melibatkan Satlantas, Sat Sabhara, dan tenaga kesehatan.
Pada tahap pertama pendistribusian, rencananya ada sekitar 4.200 vial/dosis yang akan dibagikan di 13 puskesmas dan 4 rumah sakit rujukan.
”Kami kawal betul ini vaksin sampai di tempat tujuan. Bahkan, di tempat penyimpanan nanti tetap akan ada personil Polri yang juga berjaga,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Dr. Ulinnoha menerangkan, distribusi pada tahap pertama ini merupakan klaster tenaga kesehatan dan non kesehatan yang berada di fasilitas kesehatan.
”Pagi ini kita distribusikan 4.200 vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk tenaga kesehatan di 13 puskesmas dan 4 rumah sakit rujukan yang ada di Pringsewu,” ungkapnya.
Menurut Ulinnoha, rencananya kick off vaksinasi di Pringsewu dilaksanakan pada Senin 1 Februari 2021 di RSUD Pringsewu dengan sasaran penerima vaksin pertama sebanyak 10 orang yang meliputi pejabat publik dan juga tokoh agama dan masyarakat.
Meski begitu, pemberian vaksin harus terlebih dahulu dilakukan screening. Salah satunya tidak boleh usia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit penyerta (Komorbid).
Diketahui, Vaksin Covid-19 telah tiba di Pringsewu Kamis (21/1/2021). Ribuan dosis vaksin tersebut dikawal ketat aparat keamanan dan langsung disimpan di gedung Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
