Pimpinan Kementerian Lembaga Diminta Segera Bekerja Optimal Pulihkan Lombok

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

30 Agustus 2018 13:55 WIB
Nasional | Rilis ID
Presiden Jokowi kunjungi wilayah terdampak gempa Lombok. FOTO: Humas Kementerian PUPR.
Rilis ID
Presiden Jokowi kunjungi wilayah terdampak gempa Lombok. FOTO: Humas Kementerian PUPR.

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI, Putu Supadma Rudana, berharap Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada sejumlah menteri Kabinet Kerja untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di NTB.

Hal ini sebagaimana arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 5 Tahun 2018 yang ditandangani oleh Presiden Jokowi pada 23 Agustus 2018 lalu.

"Rehabilitasi dilakukan seperti memulihkan berbagai sektor mulai dari lingkungan bencana, perbaikan prasarana dan sarana umum, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, pemulihan sosial psikologis," kata Putu di Kompleks Parlemen Jakarta sebagaimana dilansir laman dpr.go.id pada Kamis (30/8/2018).

Kemudian, rekonstruksi berfokus pada pembangunan kembali prasarana dan sarana, sarana sosial masyarakat, pembangkitan kembali kehidupan sosial budaya masyarakat, penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang tahan bencana.

Adapun dalam Inpres No. 5 Tahun 2018, para jajaran menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah mendapat tugas untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan kembali di Lombok.

Belasan menteri itu adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menteri PUPR, Mendagri, Menteri Agama dan Mendikbud. Selain itu juga Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri ESDM, Menkominfo, Menteri LHK, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, Menkop dan UKM, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Sementara pimpinan lembaga dan kepala daerah yang mendapat instruksi adalah Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPB, Kepala BPKP, Kepala LKPP, Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, Bupati Lombok Utara, Bupati Lombok Tengah, Bupati Lombok Timur, dan Wali Kota Matraman.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya