Pilkakam Serentak di Waykanan Diagendakan 27 Mei 2021
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Kabupaten Waykanan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di 85 kampung di 15 kecamatan.
Menurut Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Pilkakam 2021 merupakan pemilihan yang tertunda karena pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Namun dengan terbitnya Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pilkakam dilaksanakan tahun ini.
”Pilkakam dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujar Adipati di
Sosialisasi Pilkakam Serentak Gelombang III Tahun 2021 di Gedung Serba Guna pemkab setempat, Selasa (26/1/2021).
Penerapan prokes dimulai dari tahap persiapan yaitu pembentukan panitia pemilihan tingkat kampung oleh BPK.
Lalu, tahap pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut, dan kampanye.
Berikutnya, tahap pemungutan suara serta tahap pelantikan calon kepala kampung terpilih.
”Kalau tidak ada halangan, Pilkakam digelar pada 27 Mei 2021,” ungkap Adipati.
Namun apabila kasus terkonfirmasi Covid-19 terus naik, terus Adipati, tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat akan kembali menunda pilkakam. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
