Pemprov Lampung Janji Gedung Perpustakaan Modern Tidak Beralih Fungsi
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menepis isu terkait perubahan alih fungsi penggunaan Gedung Perpustakaan Modern menjadi pusat perbelanjaan modern atau mal.
Hal itu disampaikan Fahrizal saat mengadakan konferensi pers di Gedung Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (18/2/2021).
Fahrizal mengatakan, adanya informasi yang mengatakan ada wacana perubahan fungsi penggunaan Gedung Perpustakaan Modern adalah tidak benar.
Meski pembangunan gedung tersebut secara fisik telah selesai dibangun, namun gedung tersebut belum dapat difungsikan, karena masih banyak yang perlu dipersiapkan.
“Karena pandemi, sehingga Tahun 2020 tidak ada penganggaran untuk pembangunan. Pada tahun ini, rencananya akan dianggarkan sekitar Rp5 miliar, semoga terealisasi,” ungkap Fahrizal.
Senada dengan Sekprov, anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu mengatakan, sudah terjadi komitmen bersama bahwa gedung perpustakaan modern akan sesuai fungsinya.
“Tadi sudah kita dengar bersama bahwa perpustakaan tersebut akan digunakan sesuai fungsinya,” ujar Ade.
Ade mengatakan akan komitmen mengawal hal itu, sampai benar-benar terwujudnya pusat literasi kebanggaan Lampung tersebut. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
