Pemprov Lampung Jajaki Calon Lokasi Food Estate di Dataran Tinggi
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Upaya pemerintah pusat untuk membangun lumbung pangan baru atau food estate di berbagai daerah terus berlanjut tahun ini. Lampung termasuk salah satunya.
Pemprov Lampung pun telah menjajaki calon lokasi food estate di dataran tinggi sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Calon lokasinya ada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Tanggamus, dan Pesisir Barat (Pesibar). Total luasan lahan di tiga daerah tersebut sekitar 20.000 hektare.
“Kemarin (Jumat, 5 Februari 2021), kita sudah meninjau pengembangan perkebunan di dataran tinggi, peternakan dan infrastruktur jalan di Lampung Barat,” kata Kepala Dinas Perkebunan Lampung Achmad Chrisna Putra ketika dihubungi, Sabtu (6/2/2021).
Dari tiga kabupaten tersebut, lanjut Chrisna, Lambar dan Tanggamus paling siap dibangun food estate di dataran tinggi karena memiliki tingkat kesuburan tanah yang maksimal.
“Pesibar juga ada, tapi masih eks hutan PT Andatu. Luasan lahan di Lambar sekitar 10 ribuan hektare, Pesibar ribuan juga. Potensi itu sebenarnya banyak setelah kita kunjungi itu,” jelasnya.
Pihaknya juga meninjau infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Seperti jalan, pengairan (embung dan sungai) dan sebagainya.
“Nah itu kan yang, infrastruktur itu kan memang karena keterbatasan dana provinsi, ya memang agak ini. Tapi kita melihat pengembangan wilayah yang menjadi kewenangan provinsi itu, yang bisa membangkitkan ekonomi rakyat di situ,” ujar Chrisna.
“Misalnya, kita bangun 1.000, tapi ada juga pemasukan masyarakat 1.200, 1.400. Jadi, ada manfaatnya untuk masyarakat. Bukan hanya untuk jalur transportasinya saja, tapi juga untuk pengembangan ekonomi kerakyatan, itu yang dilihat,” sambungnya.
Meski begitu, Chrisna belum bisa memastikan kapan realisasi pembangunan food estate di dataran tinggi tersebut. Menurutnya, hal itu dilaporkan lebih dahulu kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
