Pemkab Tubaba Kembali Buka Pendaftaran Bantuan UMKM, Catat Syaratnya

RILIS.ID

RILIS.ID

Tulangbawang Barat

19 April 2021 15:54 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Tulangbawang Barat — Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulangbawang Barat kembali membuka pengajuan pendaftaran bantuan UMKM tahap pertama ditahun 2021, Senin (19/4/2021).

Untuk pengajuan tahap pertama tahun 2021, dibuka tanggal 7 April 2021 sampai dengan 30 April 2021.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha, bisa mendaftarkan diri di kantor dinas yang berada di Komplek SMKN 1 Tiyuh Pulung Kencana, dengan membawa data lengkap yakni fotokopi KTP, KK dan Surat Keterangan Usaha dari kepala desa atau tiyuh,” ungkap Kasi Usaha Mikro, Agus Purwana.

Lebih lanjut Agus mengatakan belum bisa memastikan dapat atau tidaknya bantuan. Namun pihak dinas terkait akan mengusulkan setelah melengkapi persyaratan dan akan dikirim ke pusat.

Menurut Agus lagi, untuk memastikan dapat atau tidaknya, pemilik usaha yang sudah mengajukan bisa memeriksanya secara langsung secara online melalui E-Form BRI, dan ada juga yang dihubungi langsung oleh pihak bank.

“Program ini dibuka sampai Desember 2021 dan saat ini merupakan tahap pertama. Pada tahun 2020 yang lalu, dinas mengajukan 14.000 peserta dengan nilai bantuan sebesar Rp2.400.000. Tetapi pada tahun 2021 nilai bantuan berkurang menjadi Rp1.200.000,” pungkasnya. (*)

Laporan: Surmadi

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya