Pemkab Tubaba Beri Jaminan Kesehatan 1.325 Aparatur Pemerintah Tiyuh

Joni Efriadi

Joni Efriadi

TULANGBAWANG BARAT

27 Januari 2021 13:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Tubaba Umar Ahmad hadiri perjanjian kerja sama DPMT dan RSUD Tubaba bersama BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2021)./FOTO ISTIMEWA
Rilis ID
Bupati Tubaba Umar Ahmad hadiri perjanjian kerja sama DPMT dan RSUD Tubaba bersama BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2021)./FOTO ISTIMEWA

RILISID, TULANGBAWANG BARAT — Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad menghadiri acara penanda tanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, RSUD Tubaba dengan BPJS Kesehatan, Selasa (27/1/2021).

Acara tersebut dihadiri Bupati Tubaba, Asisten 1, Kepala BPJS Cabang Metro, Camat, dan Kepalo Tiyuh.

Dalam sambutannya, Asisten 1 Pemkab Tubaba Sopian Nur mengatakan, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya kerja sama dalam rangka memanfaatkan sumber daya yang ada dan menyinergikan serta mendukung dalam rangka penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi.

”Perjanjian kerja sama ini untuk mempertegas dalam upaya yang telah kita lakukan bersama. Saya mohon kepada camat, kepala tiyuh untuk dapat menyosialisasikan ini kepada warga bahwa RSUD Tubaba mulai hari ini telah menandatangani perjanjian kerjasama dan siap melayani pasien BPJS,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoordinasikan dan menyinergikan pelaksanaan tugas dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan peran para pihak dalam memberikan jaminan kesehatan bagi aparatur pemerintah tiyuh Tubaba.

Aparatur pemerintah tiyuh yang mendapat jaminan kesehatan sejumlah 1.325 orang yang terdiri dari 100 orang kepala tiyuh, 100 orang juru tulis, 300 orang Kaur, 300 kasi, 525 kepalo suku. Yang tersebar pada 9 kecamatan di 93 tiyuh definitif dan 7 tiyuh persiapan.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya