Pemkab Lamsel Hibahkan Tanah untuk MAN 1 dan MTsN 1

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

21 Januari 2021 19:38 WIB
Daerah | Rilis ID
Penandatanganan berita acara hibah tanah di ruang kerja bupati Lampung Selatan. FOTO: Diskominfo Lamsel
Rilis ID
Penandatanganan berita acara hibah tanah di ruang kerja bupati Lampung Selatan. FOTO: Diskominfo Lamsel

RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menyerahkan hibah barang milik daerah kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Lamsel.

Hibah barang berupa tanah seluas 12.600 meter persegi diberikan kepada MAN 1 Lamsel di Jalan Soekarno-Hatta, Jati Way Urang, Kalianda.

Sedangkan tanah seluas 10.750 meter persegi diberikan untuk MTsN 1 Lamsel di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Simpur Jaya, Kalianda.

Hibah aset pemerintah daerah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel No. B/18/V.03/HK/2020 dan No. B/17/V.03/HK/2021 tanggal 4 Januari 2021.

Berita acara serahterima hibah ditandatangani langsung Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Kepala MAN 1 Ahmad Musopa, dan Kepala MTsN 1, Yayuk Dwi Wahyuni di ruang kerja bupati, Kamis (21/1/2021).

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Lamsel Ashari; Sekkab Lamsel Thamrin; Asisten Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Supriyanto; Kadis Pendidikan Lamsel Thomas Amirico, dan OPD terkait.

Nanang berharap dengan diberikannya hibah tanah tersebut proses belajar mengajar menjadi lebih baik sehingga putra-putri Lamsel lebih berprestasi.

Sementara, Ashari mengatakan dengan hibah tanah tersebut kepada pihak sekolah akan lebih memudahkan Kemenag Lamsel mendapat bantuan dana dari Kemenag RI. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya