Pemkab Lamsel Hibahkan Tanah untuk MAN 1 dan MTsN 1
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menyerahkan hibah barang milik daerah kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Lamsel.
Hibah barang berupa tanah seluas 12.600 meter persegi diberikan kepada MAN 1 Lamsel di Jalan Soekarno-Hatta, Jati Way Urang, Kalianda.
Sedangkan tanah seluas 10.750 meter persegi diberikan untuk MTsN 1 Lamsel di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Simpur Jaya, Kalianda.
Hibah aset pemerintah daerah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lamsel No. B/18/V.03/HK/2020 dan No. B/17/V.03/HK/2021 tanggal 4 Januari 2021.
Berita acara serahterima hibah ditandatangani langsung Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Kepala MAN 1 Ahmad Musopa, dan Kepala MTsN 1, Yayuk Dwi Wahyuni di ruang kerja bupati, Kamis (21/1/2021).
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Lamsel Ashari; Sekkab Lamsel Thamrin; Asisten Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Supriyanto; Kadis Pendidikan Lamsel Thomas Amirico, dan OPD terkait.
Nanang berharap dengan diberikannya hibah tanah tersebut proses belajar mengajar menjadi lebih baik sehingga putra-putri Lamsel lebih berprestasi.
Sementara, Ashari mengatakan dengan hibah tanah tersebut kepada pihak sekolah akan lebih memudahkan Kemenag Lamsel mendapat bantuan dana dari Kemenag RI. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
