Pemkab Lambar Dapat Bantuan 50.000 Masker dari Pemprov

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

4 Februari 2021 16:22 WIB
Daerah | Rilis ID
Kadiskoperindag Lambar, Yudha Setiawan menyerahkan bantuan masker kepada satgas Covid-19 Lambar, Kamis (4/2/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kadiskoperindag Lambar, Yudha Setiawan menyerahkan bantuan masker kepada satgas Covid-19 Lambar, Kamis (4/2/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupa masker kain sebanyak 50 ribu helai.

Bantuan masker tersebut diperuntukkan untuk masyarakat di Lambar, dan diterima secara simbolis oleh Sekkab Lambar, Akmal Abdul Nasir, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.

Kepala Diskoperindag Lambar, Yudha Setiawan, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan bantuan masker tersebut ke Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

"Secara kelembagaan kita sudah menyerahkan bantuan tersebut kepada BPBD, selanjutnya BPBD yang akan mendistribusikan kepada masyarakat melalui Satgas Covid-19 Lambar," kata Yudha, Kamis (4/2/2021).

Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 Lambar, Maidar mengatakan, pihaknya telah menerima bantuan yang dimaksud. Sementara sedang dititipkan di gudang Logistik BPBD setempat.

Bantuan tersebut lanjut Maidar, akan diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan, karena bantuan tersebut memang peruntukannya untuk membantu masyarakat Kabupaten Lambar.

"Bagi masyarakat yang membutuhkan masker bisa mengajukan surat secara tertulis yang berisikan peruntukan masker tersebut, seperti untuk kelompok masyarakat, organisasi, kelompok pengajian dan lainnya," tutur Maidar.

Selain itu, untuk petugas di pasar-pasar juga diperbolehkan untuk mengambil masker tersebut untuk dibagikan di pasar, karena pasar merupakan salah satu tempat berkumpulnya atau berkerumun nya masyarakat.

"Masker tersebut bisa digunakan untuk semua pihak yang membutuhkan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya