Pembatasan Speaker Masjid, PB HMI: Itu Kebijakan Terburuk Pemerintahan Jokowi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

30 Agustus 2018 14:45 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai, kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama yang melarang dan membatasi penggunaan pengeras suara di masjid merupakan kebijakan terburuk pemerintahan Joko Widodo terhadap umat Islam.

"Pemerintah terlalu jauh mencampuri urusan pribadi masyarakat. Kebijakan pemerintah lewat surat edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat yang mengatur soal penggunaan pengeras suara di masjid sangat mencederai dan menyakiti hati umat Islam Indonesia, yang merupakan penduduk mayoritas di negara ini," kata Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Akbar Hanubun, dalam keterangan tertulis yang diterima rilis.id di Jakarta, Kamis (30/8).

Dikatakan Akbar, selama ini penggunaan pengeras suara dalam pemenuhan rutinitas religius maupun agenda-agenda keagamaan masyarakat, khususnya umat Islam berjalan lancar dan biasa-biasa saja. 

"Bahkan, hal tersebut merupakan ciri khas dan kebiasaan umat Islam Indonesia," katanya.

Akbar menyampaikan, kebijakan tersebut menunjukan bahwa ada yang salah di tubuh pemerintah alias pemerintah gagal paham dalam memahami kondisi sosial umat Islam Indonesia. 

"Saya khawatir, kalau kebijakan ini terus disosialisasikan atau dipaksakan berlakunya maka akan menimbulkan gejolak yang luar biasa didalam masyarakat," ungkapnya.

Terakhir, PB HMI mendesak Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja para pembantunya, khususnya Menteri agama dan jajarannya. 

"Pasalnya, Kementerian Agama ini adalah salah satu kementerian yang banyak menimbulkan kegaduhan lewat kebijakan-kebijakan kontroversialnya, sebelumnya soalnya daftar Mubaligh indonesia dan sekarang soal penggunaan pengeras suara ini," tukasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya