OTT Hakim di Medan, Wakil Ketua PN Medan Ikut Diamankan KPK
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi membenarkan ada aparat hukum yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengkonfirmasi yang diamankan ialah seorang Wakil Ketua PN Medan.
"Ya saya dengar dari salah seorang hakim di sana memang seperti itu," kata Suhadi dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Ia menyampaikan saat ini beberapa orang yang ditangkap oleh tim Satgas KPK itu tengah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan. Namun ia belum mengetahui pasti berapa jumlah yang dibawa tim satgas ke gedung KPK.
"Informasinya saat ini tengah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan, bersama dengan hakim anggotanya tapi saya tidak tahu setelah itu dibawa oleh ke KPK," ujarnya.
Mengacu pada penelusuran di website PN Medan, Wakil Ketua PN Medan dijabat Wahyu Prasetyo.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan tangkap tangan kepada aparat penegak hukum. Kali ini, tim satgas KPK dikabarkan menangkap delapan orang termasuk, seorang hakim dan panitera di Medan. Kabar ini pun dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
"Sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi awak media, Selasa (28/8/2018).
Basaria menyampaikan, dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut tim satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura. Namun ia belum bisa merinci jumlah uang yang diamankan itu.
KPK menduga uang tersebut bagian dari transaksi penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," tuturnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
