Minta PNS Isolasi Diri bila Ada Gejala Covid-19, Anies: Gaji Tak Dipotong

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

11 Maret 2020 18:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Pemeriksaan untuk mencegah penularan virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Pemeriksaan untuk mencegah penularan virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta baik PNS, pegawai BUMD, hingga pegawai kontrak/honorer di lingkungan DKI Jakarta untuk memeriksakan kesehatan dan melakukan isolasi diri jika mengalami gejala Covid-19.

"Kami mengimbau kepada seluruh ASN, pegawai BUMD, pegawai kontrak atau honorer, untuk melakukan isolasi diri dan kerja dari rumah jika terdapat gejala COVID-19. Harap melaporkan hal itu kepada atasan dan dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Kendati mengisolasi diri dan kerja dari rumah akibat berhalangan masuk kerja lantaran harus mengikuti sejumlah rangkaian pemeriksaan, Anies memastikan tidak ada pemotongan gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD).

"Tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja bila mereka harus melakukan self quarantine. Karena, berada di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga dan lingkungan," ujarnya. 

Hal tersebut, kata Anies, dilandaskan pada pengalaman dari banyak negara yang antisipasinya tidak begitu ketat namun berefek kasusnya membesar.

"Karena itu, langkah isolasi kami lakukan. Jadi seluruh jajaran, baik BUMD, baik ASN, maupun pekerja kontrak (honorer), semuanya sama dan tidak ada pemotongan gaji dan TKD bila mereka harus melakukan self quarantine," ucap Anies.

Anies menyampaikan, pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga perlu menjadi sebuah gerakan yang dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat. Sehingga dia berharap, langkah-langkah yang ditujukan bagi aparatur negara ini untuk kerja di rumah dan tidak dikurangi penghasilannya jika memiliki gejala Covid-19, dapat juga dilakukan oleh sektor swasta di Jakarta.

"Bayangkan bila ada pelayan di sebuah restoran, lalu beliau masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan, harus diistirahatkan. Maka, dia akan mengalami dilema, jika istirahat, penghasilannya hilang. Bila dapat penghasilan, dia akan berpotensi memaparkan kepada yang lain. Karena itu, ini harus dikerjakan sebagai sikap bertanggung jawab atas keselamatan seluruh komponen bangsa khususnya yang ada di Jakarta. Kami berharap ini bisa dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta untuk bersikap yang sama," ujarnya.

Anies juga berpesan agar masyarakat mengurangi kegiatan berjabat tangan dan kontak fisik langsung, tanpa mengurangi rasa hormat satu sama lain. Perilaku ini perlu dilakukan sebagai upaya mawas diri dan waspada terhadap potensi penularan Covid-19.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tapi juga harus tetap waspada. Hindari kegiatan yang padat massa, kurangi berjabat tangan dan kontak fisik langsung, serta jaga jarak saat sedang berbicara," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya