Minta Jokowi Seriusi Corona, PDIP: Indonesia Punya Tanggung Jawab ke Internasional
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Politisi PDIP Charles Honoris menilai surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berisi sejumlah rekomendasi penanganan penyebaran virus corona, harus menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Khususnya, soal peningkatan mekanisme tanggap darurat.
Menurutnya, rekomendasi penetapan darurat nasional dari WHO kepada Indonesia bukan lah hal yang berlebihan. Mengingat Badan Kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan Darurat Global terkait penyebaran COVID-19.
"Terlebih, jumlah kasus corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat," ujar Charles kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Diketahui, kasus infeksi virus corona di Indonesia telah menjangkiti 69 orang, dengan dua orang meninggal dunia.
Anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan, rekomendasi WHO yang mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial (social distancing) juga perlu menjadi perhatian khusus pemerintah. Lantaran populasi penduduk RI terbesar ke-4 di dunia, dengan kepadatan tinggi di kota-kota tertentu.
Legislator yang membidangi persoalan luar negeri itu juga mengatakan, selain memiliki tanggung jawab melindungi rakyatnya dari corona, pemerintah RI juga memiliki tanggung jawab kepada komunitas internasional untuk meredam pandemi global ini.
Jika Presiden Jokowi mengatakan penyebaran corona tidak mengenal batas negara, kata Charles, maka penanganan COVID-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas negara.
"Artinya, tanggung jawab internasional untuk menekan laju infeksi corona perlu dijalankan oleh negara-negara. Termasuk Indonesia, dengan koordinasi dari WHO," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
