Mesuji Ditargetkan Jadi Pilot Project Kearsipan Nasional

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Mesuji

26 Januari 2021 21:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2020 tentang kearsipan di aula Dispusar Mesuji, Selasa (26/1/2021). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2020 tentang kearsipan di aula Dispusar Mesuji, Selasa (26/1/2021). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Mesuji — Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispupar) Mesuji menargetkan kabupaten ini menjadi pilot project kearsipan nasional di Indonesia.

”Karena dari 514 kabupaten/kota, Mesuji termasuk enam daerah yang pertama melaksanakan kearsipan mengikuti ANRI (Arsip Nasional RI),” ujar Kepala Dispusar, Najmul Fikri didampingi sekretaris Agung Subandana.

Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2020 tentang kearsipan di aula Dispusar Mesuji, Selasa (26/1/2021).

Kegiatan dibuka langsung Kepala BKPSDM Yopi Saputra dan dihadiri seluruh petugas penanggungjawab arsip terpadu perangkat daerah.

Menurut Yopi, kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Mesuji dalam mengelola kearsipan.

Untuk itu, ia meminta perangkat daerah disiplin dan serius menangani arsip karena hal ini vital dan menjadi memori kolektif bangsa.

Pemkab Mesuji karenanya akan mendukung penuh peningkatan SDM kearsipan serta sarana dan prasarana (sarparas) kearsipan.

”Direncanakan para penanggungjawab arsip akan diberangkatkan ke ANRI Jakarta untuk study tour,” tandasnya. (*)

Laporan: Arifin Ari

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya