Mendagri Tetapkan Saply TH sebagai Bupati Mesuji

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

29 Januari 2020 14:58 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Saply TH. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Saply TH. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menetapkan Wakil Bupati Mesuji Saply TH sebagai Bupati Mesuji sisa masa jabatan tahun 2020-2022.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung Nirlan mengatakan penetapan Saply TH sebagai Bupati Mesuji berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri pada 24 Januari 2020.

“(SK Mendagri) sudah turun tanggal 24 Januari,” kata mantan Sekkab Lampung Barat ini kepada Rilislampung, Rabu (29/1/2020).

Baca: Jadi Plt Bupati Mesuji, Saply Pastikan Pemerintahan Normal

Meski begitu, Nirlan enggan membeberkan SK Mendagri tentang pengangkatan Saply sebagai Bupati Mesuji. Ia juga mengaku belum mengetahui jadwal pelantikan Saply.

“Silakan konfirmasi ke pak Yudi (Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung) ya. Biar satu pintu informasinya,” pintanya kepada wartawan media ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung Yudi Hermanto menuturkan pelantikan Saply sebagai Bupati Mesuji dijadwalkan pada 4 Februari mendatang.

“Rencananya tanggal 4 Februari, tapi belum diputuskan. Besok akan dibahas dalam rapat di Ruang Sakai Sambayan (Kantor Gubernur Lampung),” ucapnya.

Diketahui, Saply ditetapkan sebagai Bupati Mesuji menggantikan Khamami yang tersandung kasus korupsi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara.

Baca juga: Bupati Mesuji Khamami Divonis 8 Tahun Bui, Hak Politiknya Dicabut

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya