Mendagri Persilakan Parpol Pengusung Berembuk Tentukan Pengganti Sandiaga Uno

Default Avatar

Anonymous

Lombok

28 Agustus 2018 15:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Mantan Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang diusung sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Mantan Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang diusung sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Lombok — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mempersilakan parpol pengusung berembuk menentukan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno yang maju di Pilpres 2019.

"Silakan parpol pengusung ajukan calon untuk diputuskan siapa pengganti Sandiaga Uno," kata Tjahjo di Kantor Gubernur NTB, Selasa (28/8/2018).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu surat Gubernur DKI Jakarta terkait pengunduran Sandiaga sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sebagaimana keputusan DPRD DKI Jakarta, kata Tjahjo, Sandiaga telah resmi dinyatakan mundur dari jabatannya. Kini tinggal menggelar sidang paripurna atas permintaan gubernur.

"Untuk memutuskan pengganti Pak Sandiaga, dikirim ke Presiden melalui Mendagri," jelasnya.

Karena itu, Mendagri meminta, PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung segera berembuk untuk menentukan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab, batas waktu keputusan pengganti Sandiaga tidak boleh melebihi 18 bulan.

"Ya, kan enggak mungkin ambil dua, salah satu. Contoh, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah kosong 2,5 tahun, belum menentukan wakil karena sulit kompromi. Apalagi ini tidak ada pelaksana harian (Plh)," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya