Masyarakat Dayak Tuntut Sutopo Purwo Minta Maaf

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

30 Agustus 2018 19:00 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Instagram
Rilis ID
FOTO: Instagram

RILISID, Jakarta — Organisasi masyarakat Dayak se-Kalimantan Barat, menuntut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, untuk meminta maaf langsung ke masyarakat Dayak di provinsi itu.

Dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kalbar, Sekretaris Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, meminta Sutopo Purwo Nugroho agar hadir di Kalbar untuk menjelaskan permasalahan tersebut paling lambat tujuh hari terhitung aksi hari ini.

"Pernyataan Sutopo, bahwa gawai serentak memicu kebakaran hutan dan lahan, tidak bisa kami terima, karena selama ini masyarakat Dayak dengan kearifan lokalnya tidak merusak hutan, dan kami sudah ribuan tahun berladang," katanya.

Ia juga mengajak, siapa saja untuk turun langsung ke kampung-kampung guna melihat secara langsung bagaimana masyarakat Dayak membakar lahan dengan cara kearifan lokal dan sudah jelas pihaknya juga tidak membakar lahan gambut.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Perempuan Dayak Kalbar, Katarina Lies mengatakan, pihaknya (suku Dayak) merasa tersinggung dengan pernyataan, Sutopo, dan pihaknya selalu dikambinghitamkan atas kejadian Karhutla sehingga berdampak asap tersebut.

"Kami hidup sebagai orang Dayak, makan dari beras hasil ladang, sehingga asap bukan bersumber dari Dayak, jangan lagi mengkambing hitamkan gawai," ujarnya.

Menurut dia, kalau dilarang berladang, mampukan pemerintah memberikan makan pada masyarakat. 

"Sekarang kami menuntut Pak Sutopo menyelesaikan masalah ini, sehingga ke depan tidak ada lagi yang dikambing hitamkan kalau terjadi Karhutla dan menyebabkan kabut asap," ujarnya.

Dalam aksinya, Ormas Dayak se-Kalbar, intinya menuntut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho untuk hadir di pengadilan adat Dayak di Pontianak, untuk diadili secara adat-istiadat dan hukum adat Dayak paling lama tujuh hari setelah surat tersebut diterima.

Kemudian, meminta Sutopo mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak, baik melalui media lokal maupun nasional, kemudian meminta agar Sutopo dapat menghormati kearifan lokal masyarakat Dayak dalam bingkai NKRI, serta mengingatkan kepada pihak manapun agar tidak mudah mengeluarkan pernyataan serupa, yang dapat mendiskreditkan masyarakat Dayak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya