Mahfud MD: Belum Perlu Tindakan Darurat Corona

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

28 Januari 2020 22:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Menkopolhukam, Mahfud MD. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Menkopolhukam, Mahfud MD. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, menilai saat ini belum perlu dilakukan tindakan darurat terkait virus Corona di Indonesia.  

"Jadi, (soal) Corona udah dirapatkan tadi di tingkat PMK lintas menteri. Kesimpulannya, kita belum perlu melakukan tindakan-tindakan darurat, karena ndak ada indikasi darurat itu sekarang," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Mahfud mengungkapkan, pemerintah sudah menyusun tahapan-tahapan langkah terkait virus Corona. Namun, baru tahap pertama, yakni mengantisipasi dan menghalau virus masuk.

Langkah antisipasi dilakukan, sambungnya, dengan memeriksa orang-orang yang datang ke Indonesia yang berpotensi terjangkit virus itu, sembari menyiapkan rumah-rumah sakit untuk penanganan kasus.

"Tindakan darurat, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan belum masuk ke situ. Tahapnya baru di satu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sementara, untuk rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Wuhan, China, Mahfud menjelaskan sejauh ini juga belum ada. Apalagi, negara-negara lain belum ada yang melakukan evakuasi.

"Belum, belum dipikirkan. Karena belum ada negara lain pun yang evakuasi," katanya. 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya