Lembaga Baru Lagi Namanya Dewan Beras Indonesia, Perlukah?
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi VI DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Dewan Beras Indonesia guna mengetahui peta stok dan kebutuhan beras di Tanah Air.
Anggota Komisi VI DPR, Abdul Wachid, mengatakan desakan ini juga untuk mengkritisi kebijakan impor dua juta ton beras tahun 2018 oleh Kementerian Perdagangan.
"Seharusnya Mendag tidak begitu saja mengeluarkan izin impor beras dua juta Ton sebelum dapat masukan produksi beras tahun 2019 dari Mentan, atau tahu neraca beras nasional," ujar Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, selasa (27/8/2018).
Politisi Gerindra itu menyarankan, agar Presiden atau Menko Perekonomian secepatnya membentuk Dewan Beras Indonesia. Sebab, masalah tersebut sudah sangat diperlukan.
"Terdiri dari Mentan, Mendag, Menkeu, BUMN (Bulog) Petani Padi. Tugasnya: Mengetahui jadwal tanam padi, jadwal panen dan panen raya. Menghitung produksi setahun juga harga beras yang akan di tetapkan pemerintah per tahun," jelasnya.
Lagipula, kata dia, lembaga ini lah yang akan mengetahui waktu untuk impor beras. "Jadi Mendag bisa keluarkan izin impor dari Lembaga Perberasan Nasional, tidak asal impor saja," tegasnya.
Selain itu, tambah Wachid, tujuan lembaga tersebut untuk memproteksi petani padi demi menjaga dan mendukung swasembada beras nasional.
"Kalau petani padi tidak diproteksi dan disubsidi, maka semangat petani akan pudar. Jadi saya tidak setuju Mendag keluarkan izin impor beras dua juta ton sebelum ada laporan dari Mentan soal produksi beras nasional," tukasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
