Lekok Lantik Puluhan Pejabat Eselon III-IV, Berikut Daftarnya

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

19 Februari 2021 19:37 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekkab Lampura Lekok melantik 28 pejabat di lingkup Pemkab setempat. FOTO: DISKOMINFO LAMPURA
Rilis ID
Sekkab Lampura Lekok melantik 28 pejabat di lingkup Pemkab setempat. FOTO: DISKOMINFO LAMPURA

RILISID, Lampung Utara — Gerbong mutasi di lingkup Pemkab Lampung Utara (Lampura) kembali bergerak, Jumat (19/2/2021). Kali ini ada 28 pejabat yang di-rolling.

Rinciannya, lima pejabat administrator atau setara eselon III dan 23 pejabat pengawas atau eselon IV.

Kelima pejabat eselon III adalah Sri Haryati yang dilantik menjadi Direktur RSUD H.M Ryacudu Kotabumi. Ia sebelumnya kepala UPT Puskesmas Kalibalangan.

Sri Andini dipercaya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ryacudu, Merdatina menjadi Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan RSUD Ryacudu.

Untuk eselon IV, ada nama Ermawati yang dilantik menjadi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Lampura.

Yuri Saputra dipercaya sebagai Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Dinas Kesehatan, Yanti Fitriana menjabat Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol.

Menurut Lekok, mutasi ini dalam rangka melakukan pembenahan, penataan dan penyempurnaan kelengkapan personel yang menduduki jabatan administrator maupun pengawas di beberapa OPD.

"Hal ini perlu untuk saya sampaikan, agar kita semua tidak salah persepsi tentang bagaimana dan apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mengambil kebijakan dan keputusan,” kata Lekok.

Lekok pun meminta para pejabat yang baru dilantik benar-benar bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Apabila bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, apabila bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” ucapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya