Lambar Terapkan Digitalisasi Kearsipan dan Pelayanan
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat mencanangkan dua aplikasi sebagai upaya efisiensi dan menghemat anggaran dalam pemberkasan.
Pertama, SULE (Surat Layanan Elektronik) terkait persuratan elektronik yang akan dilayani oleh Diskominfo secara langsung.
Kedua, LOPE (Layanan Online Pegawai Elektronik) dimaksudkan untuk layanan kepegawaian sebagai optimalisasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala Diskominfo Lambar, Padang Priyo Utomo, menjelaskan di era digital seperti sekarang ini, persuratan elektronik sangat dibutuhkan.
Selain menghemat tempat dan biaya, penyimpanannya juga dapat diarsipkan dalam satu data selama setahun dan aman.
”Produk tata Dinas saat ini 100 persen kertas, baik dalam bentuk naskah dinas dan arsip. Prosesnya menggunakan biaya tinggi. Penyimpanan dokumennya juga kurang efisien,” ujar Padang, Rabu (17/2/2021).
Padang menuturkan, aplikasi dimaksud merupakan salah satu terobosan dengan regulasi yang berlaku dan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang Dokumen Digital.
"Harapannya, dapat mengimplementasikan program keenam dari salah satu Pitu Program yang dimiliki Pemkab Lambar. Yaitu Program Masyarakat Berdaya Saing dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik," tuturnya.
Melalui dua aplikasi itu, basis tata naskah dinas diubah dari kertas menjadi digital. Penggunaannya aman dan terverifikasi atau legal sesuai dengan aturan.
”Setelah aplikasi dioptimalkan akan diserahkan kepada BKD. Jadi administrasi kepegawaian dapat dilakukan secara online. Dengan aplikasi tersebut juga tidak harus repot-repot ke tempat yang akan diundang dengan undangan cetak," ungkap Padang. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
