LKPj Bupati Lamsel Diterima, Sejumlah Fraksi Beri Catatan Kritis

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

15 April 2021 20:54 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Edi Waluyo saat membacakan pandangan akhir PAN. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Edi Waluyo saat membacakan pandangan akhir PAN. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPj bupati setempat tahun 2020, Kamis (15/4/2021).

Seluruh fraksi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dimaksud. Yakni PDIP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan fraksi gabungan (Perindo, Hanura, Nasdem).

Namun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh sejumlah fraksi, salah satunya fraksi PAN yang meminta eksekutif fokus terhadap indeks pembangunan manusia (IPM).

“Agar jangan sampai kita menjadi kabupaten yang kaya tetapi tidak memiliki SDM yang mumpuni," ungkap perwakilan fraksi PAN Edi Waluyo saat membacakan pandangan akhir LKPj.

Dia khawatir jika IPM diabaikan maka akan berdampak kepada meningkatnya angka pengangguran dan tindak kejahatan.

PAN juga meminta pemerintah memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di Lamsel agar tersedia lapangan pekerjaan.

Selain itu, PAN juga meminta agar pemerintah memperhatikan guru honorer untuk bisa dijadikan P3K.

Atau setidaknya memiliki upah minimum layak sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamsel.

Selain itu, masukan juga diberikan oleh fraksi PKS Lamsel yang meminta pemerintah untuk mengoptimalkan pokok pikiran (pokir) yang selama ini menjadi usulan DPRD yang notabenenya berasal dari permintaan masyarakat langsung.

"OPD belum dapat mengoptimalkan pokir pokir anggota dewan. Diharapkan ke depan dapat memprioritaskan pokir," kata anggota DPRD fraksi PKS Dede Suhendar. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya