Kumpulkan Wajib Pajak, Pemkot Besok Bawa KPK

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

29 Agustus 2018 21:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Adlinsyah Nasution (kiri) dan Herman HN. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta
Rilis ID
Adlinsyah Nasution (kiri) dan Herman HN. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh wajib pajak (WP) di Gedung Semergou, Kamis (29/8/2018) besok. Rakor membahas potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yanwardi, mengatakan rakor akan mendatangkan Koordinator Wilayah II Sumatera Bidang Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Nasution.

”Juga hadir wali kota dan sekkot,” katanya saat ditemui di lingkungan pemkot, Rabu (29/8/2018).

Dia menjelaskan, KPK akan memberi pengarahan kepada WP pentingnya membayar pajak. Termasuk regulasi atau ketentuan hukum yang mengikat.

”Sengaja kita gandeng KPK agar masyarakat paham. Masalah pajak ini bukan keinginan atau rekayasa pemkot, tapi ketentuan undang-undang,” terangnya.

Sementara, Adlinsyah Nasution, tidak bisa dikonfirmasi. Namun kepada wartawan media ini, ia sebelumnya menyarankan kepada pemkot agar menggenjot PAD yang kerap kali bocor. Caranya dengan menggunakan kecanggihan teknologi berupa tapping box.

"Alat ini terhubung dengan cash register yang terkoneksi dengan jaringan Bapenda. Jadi setiap sore berapa jumlah pendapatannya ketahuan. Berbunyi jika dimatikan. Tugas Pemkot untuk memeriksa perangkat tidak berfungsi," bebernya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya