Kota Depok Sediakan Posko Kesehatan Cegah Virus Corona, Catat Tanggalnya

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

14 Maret 2020 13:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Penumpang melakukan pemeriksaan suhu tubuh di halte Trans Jakarta. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Penumpang melakukan pemeriksaan suhu tubuh di halte Trans Jakarta. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Jakarta — Pemerintah Kota Depok menyiagakan Posko kesehatan di Terminal Depok yang dibuka selama 20 hari, mulai tanggal 11-31 Maret 2020. 

Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mendirikan posko ini guna membantu mensosialisasikan pencegahan virus corona (COVID-19). 

Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya menyiagakan beberapa tenaga medis di posko tersebut. Para petugas ini bertugas secara bergantian mulai pukul 07.00-18.00 WIB.

“Sebelumnya kami telah melakukan uji coba dan evaluasi pada Sabtu (7/3/2020). Karena dinilai efektif untuk sarana edukasi masyarakat, akhirnya kami menjadwalkan kembali,” kata Dadang ditulis Sabtu (14/3/2020).

Dadang menjelaskan, petugas kesehatan yang disiagakan berasal dari seluruh rumah sakit dan UPTD Puskesmas yang ada di Kota Depok. Mereka secara bergantian melakukan promosi dan edukasi tentang kesehatan.

“Selain menyediakan hand sanitizer, Para petugas kesehatan juga akan memberikan sosialisasi tentang cara mencuci tangan dan penggunaan masker secara benar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari menambahkan, adapun sosialisasi yang diberikan beragam.

Antara lain pencegahan Novel Coronavirus (COVID-19), edukasi etika batuk, penggunaan masker, cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan  Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Di posko tidak ada pemeriksaan kesehatan. Namun, jika ada yang sakit, kami akan arahkan ke fasilitas kesehatan terdekat. Mudah-mudahan masyarakat Depok dapat sehat mandiri,” katanya. 

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya