Kondisi Keuangan Negara Menurun, Ini Cara Agar Nilai Rupiah Kembali Naik
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Pembiayaan utang sebesar Rp399 triliun dan pembayaran bunga Rp238 triliun dalam nota keuangan 2018 dinilai mengkhawatirkan. Kondisi itu membuat ekonomi RI rentan mengalami peningkatan resiko yang cukup besar.
"Seorang ekonom bernama Chatib Basri saja sudah menyatakan waspada dengan kondisi ini, apalagi Menko Perekonomian Darmin Nasution juga menyatakan ini sebagai lampu kuning," kata kader PAN, Leo Herlambang, pada Selasa (28/8/2018).
Dia menilai, jumlah utang dan bunga yang bisa dibilang tidak sedikit ini berpengaruh pada banyak aspek ekonomi dan non ekonomi. Pendapatan negara yang lebih kecil dari pengeluaran ini yang membuat defisit dan pemerintah harus berutang lagi untuk membayar cicilan dan bunga.
Saat ini defisit negara berdasar data kuartal kedua 2018 sudah mencapai tiga persen dari GDP, Leo berharap defisit tidak naik lagi. Kondisi ini telah mencapai titik waspada atau lampu kuning.
"Namun, jika defisit sudah di atas 3 persen atau lebih, maka harus dicari langkah strategis untuk segera menurunkannya, agar risiko kondisi keuangan negara menurun," kata Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI No. 4 dari Dapil Surabaya-Sidoarjo ini.
Jika kondisi seperti ini terus berlanjut bukan tidak mungkin nilai rupiah akan kembali melemah hingga akhir tahun.
Salah satu solusi yang ditawarkan oleh Leo Herlambang adalah efisiensi anggaran dengan melihat skala prioritas, regulasi ekspor impor.
Pemerintah juga diminta harus berani mengambil kebijakan bahwa Dana Hasil Ekspor (DHE) wajib masuk ke Indonesia dan dikonversi dalam bentuk Rupiah.
"Regulasi untuk DHE dapat berupa insentif nilai tukar, bunga deposito, aspek perpajakan maupun regulasi lainnya. Setidaknya itu akan bisa menekan nilai Rupiah agar bisa kembali naik," tegasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
