Ketua RT di Bandarlampung Menanti Gaji Menunggak Beberapa Bulan Dibayarkan
Dora Afrohah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Bandarlampung terus berharap gaji mereka yang masih macet sejak Desember 2020 sebesar Rp1,5 juta dan Januari-Maret 2021 yang perbulannya Rp1,75 juta mulai dibayarkan.
Menurut Sahamid selaku Ketua RT 16, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Bandarlampung ini, gaji RT sempat macet sekitar 6 bulan.
"Kemarin pada tanggal 16 April 2021 sudah dibayar yang dua bulan (Oktober-November 2020) melalui Bank Lampung. Tinggal yang dari bulan Desember 2020 sampai bulan ini belum,” ungkapnya kepada RilisLampung.id, Rabu (21/4/2021).
Sementara saat ditemui terpisah, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana belum memberikan komentar resmi terkait hal tersebut.
“Gak ada itu. Gak ada,” ungkapnya cepat.
Kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol, saat dihubungi melalui pesan singkat tidak membalas dan ketika dihubungi melalui sambungan telepon pun tidak dijawab.
Sahamid berharap sisa pembayaran gaji Ketua RT bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri.
“Kami semua berharap, sisanya yang lima bulan lagi sebelum hari raya Idul Fitri ini dapat kami terima,” harapnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
