Ketua DPR: Aksi #2019GantiPresiden Tak Boleh Dilarang tapi...
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, aksi #2019GantiPresiden merupakan kebebasan berpendapat setiap orang maupun kelompok. Namun, aksi tersebut juga bisa ditunda dengan melihat kondisi dan situasi objektif di lapangan.
"Maksud saya begini apakah dapat menimbulkan kerusuhan atau tidak. Saya tidak lihat langsung tapi lihat di tv ada sekelompok orang yang menentang, ada 2 kubu yang berhadapan di garis oleh Brimob," kata Bamsoet, Rabu (29/8/2018).
"Ini kan potensial jadi apa yang dilakukan oleh pihak keamanan sudah tepat, tinggal kita mendewasakan diri. Aspirasi tidak boleh dilarang tapi menunda lihat kondisi yang kondusif tidak apa-apa," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia meminta agar para politisi dewasa dalam berpolitik. Sehingga pesta demokrasi pemilihan presiden tidak membelah bangsa.
"Saya berharap ada kedewasaan dari semua pihak agar tidak mencederai demokrasi ini justru menjadi perpecahan bagi kita. Muliakanlah calon kita masing-masing tanpa menjelekan lawan kita. Kalau kita punya capres Pak Jokowi, 2019 tetap Jokowi, yang sana 2019 Prabowo itukan enak ketimbang dengan judul-judul yang provokatif. Saya kira terobosan-terobosan yang menunjukan kedewasan berpolitik penting," ujarnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya membubarkan aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, Minggu (26/8) karena khawatir akan memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.
Bentrokan antarmassa, baik pendukung deklarasi #2019GantiPresiden dan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP), Banser Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor, serta masyarakat Surabaya hampir terjadi di depan Kantor DRPD Provinsi Jatim, Jalan Rajawali Surabaya andai polisi tidak menghentikannya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
