Kemenkop dan UKM Harapkan Koperasi Perikanan Perkuat Kemitraan
Anonymous
Tegal
RILISID, Tegal — Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi perikanan menjalin kemitraan untuk meningkatkan jumlah produksi dan skala usaha, terutama dalam penyelenggaraan pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kemitraan merupakan salah satu cara memperkuat bisnis koperasi perikanan.
Asisten Deputi Bidang Perikanan dan Peternakan pada Deputi Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM Devi Rimayanti mengatakan
kemitraan dalam koperasi dapat menggalang kekuatan dan kemampuan bersama untuk menghadapi persaingan.
"Kerjasama antar koperasi harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis, ekonomis, dan efisiensi," kata Devi dalam acara Kemitraan Koperasi Perikanan dalam Penyelenggaraan Pelelangan Ikan di TPI Tegal, Kamis (13/9/2018).
Devi menjelaskan dalam jaringan atau kemitraan sektor koperasi harus tersusun mata rantai kerjasama antar koperasi yang saling terkait, koperasi yang menangani produksi barang dan jasa dengan koperasi lain yang menangani distribusi, dan lembaga keuangan koperasi.
Kerjasama sektoral ini tidak hanya bersifat lokal, tetapi hendaknya berkembang secara nasional dan internasional.
Menurut Devi kerjasama koperasi dapat efektif apabila memenuhi dua persyaratan, yaitu adanya kebutuhan yang sama dan nyata antara koperasi-koperasi yang bekerjasama; dan Koperasi-koperasi yang bekerjasama memiliki kekuatan dan kemampuan yang relatif sama atau seimbang.
"Peran pemerintah bersama para pemangku kepentingan sangat penting dalam menjalankan kemitraan dengan koperasi perikanan guna penyelenggaraan pelelangan ikan di TPI," kata Devi.
Ia menegaskan peran pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat perlu untuk menjawab tantangan koperasi perikanan menghadap bersaing di era perdagangan bebas, baik di pasar domestik maupun di pasar ekspor. Hal ini sangat ditentukan oleh dua kondisi utama.
Pertama, lingkungan internal Koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar.
Kedua, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi- sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
