Kemenhub Diminta Tingkatkan Pengawasan ASDP
Anonymous
Jakarta
Menurut dia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub harus meningkatkan kinerjanya, terutama pengawasan dan penerbitan surat izin berlayar bagi perusahaan jasa pelayaran.
Bamsoet juga mendorong Kemenhub untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha moda transportasi air, baik swasta maupun BUMN, untuk memperhatikan aturan yang berlaku.
"Semua perusahaan moda transportasi air harus mematuhi peraturan keselamatan dalam perjalanan dan memperhatikan SOP (standar operasional prosedur)," katanya.
Bamsoet juga mengimbau perusahaan jasa pelayaran, nakhoda, dan kru kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta disiplin dalam mematuhi prosedur keselamatan di atas kapal guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
