Kemenhub Diminta Tingkatkan Pengawasan ASDP

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 Juli 2018 17:08 WIB
Nasional | Rilis ID
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan Kementerian Perhubungan harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap moda transportasi pada angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (ASDP) agar benar-benar laik jalan.

"Saya prihatin terhadap kecelakaan kapal ASDP yang terjadi secara beruntun di Dana Toba dan Pulau Selayar Sulawesi Selatan," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (4/6/2018).

Kecelakaan beruntun yang dimaksudkan, adalah tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada 18 Juni, yang membawa penumpang sekitar 180-an orang serta puluhan kenderaan sepeda motor.

Kemudian, tenggelamnya KM Lestari Maju di perairan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan pada Selasa, 3 Juli kemarin.

KM Lestari Maju membawa penumpang sebanyak 139 orang dan 29 orang di antaranya tidak berhasil diselamatkan.

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menyampaikan ucapan belasungkawa dan rasa prihatin yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan korban lainnya.

"Penyebab kecelakaan KM Lestari Maju harus diinvestigasi. Harus ada pihak yang mempertanggungjawabkannya," katanya.

Mantan ketua Komisi Hukum DPR RI itu meminta Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menginvestigasi kecelakaan kapal KM Lestari Maju, karena banyak korban jiwa yang tidak berhasil diselematkan.

"Perusahaan pemilik KM Lestari Maju harus bertanggung jawab memberikan santunan terhadap keluarga korban yang meninggal dunia serta menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap korban luka-luka," katanya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan pentingnya upaya serius untuk mencegah kecelakaan moda transportasi ASDP terus berulang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya