Kasus Suap PT Jasindo, Sekretaris Menteri BUMN Diperiksa KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Imam akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono (BTJ). "Imam dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk BTJ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (29/8/2018)
Tak hanya Imam, penyidik juga memanggil Doddy Hendartonost selaku pihak swasta, karyawan Asando Karya, Nana Rohana serta Rosmalina Thalib.
"Ketiganya juga dipanggil terkait perkara tersangka BTJ," ucap Febri.
Dalam perkara ini, Budi dijerat sebagai tersangka sejak Maret 2017. Budi diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau pun suatu korporasi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia dalam penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Budi oleh penyidik KPK diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
