Kasus Mafia Anggaran, Azis Bantah Adanya Aliran Dana ke Banggar DPR
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Azis Syamsuddin membantah adanya aliran dana ke Badan Anggaran DPR terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada R-APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
"Aliran dana enggak ada. Silahkan ditanyakan ke penyidik ya," kata Azis, di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Aziz sendiri mengaku lebih banyak ditanya penyidik soal keterlibatan para tersangka, yakni mantan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Eka Kamaluddin.
"Diminta keterangan sehubungan dengan Pak Amin, Pak Eka dan Pak Yaya. Itu saja," kata Azis.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan tak pernah ada usulan rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 dari pemerintah, termasuk soal dana perimbangan daerah.
"APBNP 2018 tidak pernah diusulkan oleh pemerintah, sehingga tidak pernah dibahas di Badan Anggaran," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono.
Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.
Amin diduga menerima suap sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar.
Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
