Kartu KIS 21 Ribu Warga Lamtim Terblokir, Ini Solusinya!

Default Avatar

Anonymous

Lampung Timur

28 Januari 2020 20:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Lampung Timur — Dinas Sosial Lampung Timur (Dinsos Lamtim) menyatakan ada 21 ribu orang di kabupaten itu yang tak lagi menerima layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

”Nama-nama mereka bahkan tidak ada di data basis terpadu. Meski punya, kartu KIS mereka tak bisa digunakan alias diblokir,” papar Kepala Dissos Lamtim Darmuji, Selasa (28/1/2020).

Menurut dia, bukan Dinsos Lamtim yang memblokir KIS masyarakat tersebut. Melainkan Kementerian Sosial (Kemensos).

”Dananya juga dari Kemensos, bukan kita. Artinya, semua menjadi tanggungjawab Kemensos,” paparnya.

Tidak berfungsinya KIS ini merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI JK Tahun 2019 Tahap Keenam.

Contoh kasusnya adalah ada peserta yang nomor induk kependudukan KTP elektronik (KTP-el)-nya belum tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kendati begitu, Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menjelaskan ada program berobat gratis untuk seluruh masyarakat di daerah yang dipimpinnya. Khususnya, mereka yang tak memiliki BPJS atau KIS.

Syaratnya, cukup membawa fotokopi KTP-el dan kartu keluarga (KK) di RSUD Sukadana dan seluruh UPTD puskesmas. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya