Kapal Tenggelam di Danau Toba, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Default Avatar

Anonymous

Simalungun

21 Juni 2018 12:13 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Simalungun — Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan mengatakan, empat saksi yang diperiksa merupakan anak buah kapal (ABK) KM Sinar Bangun.

"Tiga ABK tetap, satu lagi ABK serabutan," katanya ditemui di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/6/2018). 

Sedangkan tiga saksi lain yang diperiksa adalah petugas Dinas Perhubungan atau petugas di Pelabuhan Tigaras.

"Tiga lagi yang menyangkut dengan kepelabuhanan," kata Kapolres.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Samosir yang secara wilayah menaungi Pelabuhan Simanindo yang menjadi tujuan KM Sinar Bangun.

Meski telah melakukan pemeriksaan, tapi Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan belum bersedia menjelaskan status tujuh orang yang diperiksa tersebut.

Kapolres juga belum menyebutkan adanya penahanan terakit peristiwa itu. 

"Belum ada diamankan, tapi diperiksa," katanya.

Sebelumnya, kapal KM Sinar Bangun yang mengangkut puluhan penumpang dilaporkan tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin, sekitar pukul 17.30 WIB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya