Kanwil Kemenag Lampung Tunggu Instruksi Pusat Terkait CPNS dan PPPK
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung (Kanwil Kemenag Lampung) belum menerima informasi dari Kemenag RI terkait penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sub Koordinator Subbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Lampung, Syamsul Bahri mengatakan, belum ada informasi lebih lanjut dari Biro Kepegawaian Kemenag RI soal penerimaan CPNS dan PPPK.
“Kita kan sifatnya vertikal, sehingga semua kebijakannya menunggu dari Kemenag RI,” ucap Syamsul saat ditemui di kantor Kanwil Kemenag Lampung di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, Jumat (16/4/2021).
Syamsul menambahkan, Kanwil Kemenag Lampung hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan pusat, sehingga saat ini belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS dan PPPK.
“Kita belum dapat infonya, kalau sudah ada akan kita sebarkan ke 15 kabupaten kota di Lampung,“ ujarnya.
Menurut Syamsul, penerimaan kategori dua (K2) saja masih menyisahkan sekitar 107 peserta yang mendaftar secara online. Para peserta tersebut merupakan tenaga honorer yang mendaftar secara online tahun 2019 lalu.
“Jumlah ini merupakan hasil penyisiran dari kategori 1 dan 2, mereka tinggal tes saja karena sempat tertunda tahun itu,” ucap dia. (*)
Lihat video menarik lainnya:
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
