Kajari Pringsewu Amru Siregar Diganti, Sertijab Tunggu Petunjuk Kejati
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Tampuk kemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu akan berganti dari Amru E Siregar kepada Ade Indrawan. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor Kep-Iv-128/C/02/2021 tanggal 8 Februari 2021.
Dalam keputusan Jaksa Agung tersebut, Ade diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara, Amru akan menduduki posisi baru sebagai Kajari Batubara, Sumatera Utara. Baca: Asdatun Kejati Lampung dan Tiga Kajari Dimutasi, Ini Penggantinya
Meski begitu, belum diketahui kapan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kajari Pringsewu yang baru.
Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan pelaksanaan sertijab menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Ini kan suasana pandemi covid, ada acara sertijab atau pisah sambut kami masih menunggu keputusan dari pimpinan apa, secara virtual kita belum tahu," ujarnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
