KPK Sebut MCP Pemkab Pringsewu Tertinggi, Pesibar Terendah

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

19 Februari 2021 21:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020 Pemerintah Kabupaten Pringsewu menempati peringkat pertama di Lampung.

Pringsewu meraih progress 93 persen dengan menempati peringkat keempat nasional. Hal ini terungkap saat rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 Tim Korsupgah KPK secara virtual pada Jumat (19/2/2021).

Sementara, Pemeritah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi 'juru kunci' dengan progress 45 persen.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono mengungkapkan MCP mengimplementasikan delapan area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur.

Antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu dan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Sementara itu, progress MCP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tercatat 80,66 persen atau berada satu tingkat di bawah Pemkot Bandarlampung yang meraih 84,88 persen.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun menyatakan komitmen Pemprov dalam pencegahan korupsi.

"Komitmen ini terus kami lakukan dan tunjukkan," ucap Arinal.

Arinal mengatakan komitmen pencegahan korupsi ini juga ditunjukkan dengan membuat kebijakan tekait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Yaitu dalam bentuk peraturan gubernur maupun keputusan gubernur," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya