KPK Sambangi Kantor Gubernur Lampung Terkait Hal Ini
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan rombongan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021).
Kunjungan KPK ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pelayanan melalui pemerintahan yang bersih beberapa waktu lalu.
"Di Provinsi Lampung supaya pelayanan publiknya bagus pembangunan berhasil, maka pembinaan ke dalamnya harus lebih diperkuat," kata Arinal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilislampung.
"Melalui disiplin pegawai, tertib pelaksanaan kegiatan termasuk mental komitmen kita untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.
Selain itu juga KPK akan melakukan asesmen terhadap kebijakan dan budaya organisasi.
Arinal pun berencana bekerjasama dengan KPK yang memang memiliki tugas melakukan upaya pencegahan dan pendidikan kepada publik.
"Jadi sekarang KPK bukan hanya melakukan penindakan tapi juga perbaikan sistem. Sistemnya adalah membangun komitmen dengan seluruh aparatur, membangun sistem supaya siapapun bisa melaporkan. Sehingga siapapun merasa diawasi dan bisa dilaporkan,” jelasnya.
Menurut Arinal, hal pertama yang diasesmen adalah budaya organisasi.
"Yang terdiri dari budaya disiplin, bekerja efisien, dan organisasi yang bersih dari tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," ujarnya.
Sementara itu, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemprov Lampung sudah mengisi kuesioner yang memudahkan KPK untuk membaca budaya di Lampung, apakah sudah baik atau masih perlu pembenahan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
