KPK OTT Hakim dan Panitera di Medan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

28 Agustus 2018 13:17 WIB
Nasional | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan kepada aparat penegak hukum. Kali ini, tim satgas KPK dikabarkan menangkap delapan orang termasuk, seorang hakim dan panitera di Medan. Kabar ini pun dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

"Sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lainnya. Diduga telah terjadi transaksi atas penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi awak media, Selasa (28/8/2018).

Basaria menyampaikan, dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut tim satgas KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan dollar Singapura. Namun ia belum bisa merinci jumlah uang yang diamankan itu.

KPK menduga uang tersebut bagian dari transaksi penanganan perkara tindak pidana korupsi di Medan, Sumatera Utara. "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," tuturnya. 

Dalam hal ini KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan. Rencananya, kedelapan orang yang ditangkap itu akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, sore ini. 

"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," tutup Basaria.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya