Jokowi Belum Pertimbangan Lockdown Meski Corona Mengancam, Ini Alasannya
Zulhamdi Yahmin
Bogor
RILISID, Bogor — Presiden Joko Widodo tidak memasukkan lockdown (menutup kota atau negara) sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran penyakit saluran pernapasan yang disebabkan virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown. Yang paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Kebijakan lockdown tersebut menurut Jokowi juga adalah kebijakan pemerintah pusat, bukan daerah.
"Perlu saya tegaskan pertama, kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah," ucap Presiden menegaskan.
Presiden menekankan pelaksanaan social distancing atau memberikan jarak dengan orang lain.
"Menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar penyebaran COVID-19, kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19," ujar Presiden menambahkan.
Namun, upaya menjaga jarak itu juga harus tetap menjaga pelayanan yang diberikan kementerian maupun pemerintah daerah.
"Dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya," ungkap Presiden.
Saat ini sudah ada beberapa negara yang melakukan lockdown sebagian maupun seluruh wilayah negaranya yaitu Italia sejak 9 Maret 2020, Denmark sejak 13 Maret 2020, Filipina sejak 12 Maret 2020 hingga Irlandia pada 12-29 Maret 2020.
Sedangkan pemerintah China mengunci kota Wuhan dan beberapa kota di dekatnya yang menjadi lokasi episentrum COVID-19, sedangkan Korea Selatan melakukan lockdown terhadap kota metropolitan Daegu.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
