Jokowi Belum Pertimbangan Lockdown Meski Corona Mengancam, Ini Alasannya

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Bogor

16 Maret 2020 19:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Penumpang LRT mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona di Jakarta. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Penumpang LRT mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona di Jakarta. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

"Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait COVID-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat virus COVID-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa memperburuk kehidupan masyarakat," tutur Presiden.

Sejumlah daerah juga sudah menetapkan penyebaran COVID-19 ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Daerah-daerah tersebut adalah kota Solo dengan memerintahkan siswa belajar di rumah selama 2 pekan dan penutupan seluruh kawasan wisata.

Ada juga provinsi Banten serta 3 kota dan kabupaten di dalamnya yaitu kabupaten Tangerang, kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan.

Sedangkan kota DKI Jakarta juga menutup sebagian besar tempat wisata selama 2 pekan serta meliburkan sekolah juga selama 2 pekan dan mengurangi jumlah perjalanan KRL, MRT dan bus transjakarta.

Hingga Minggu (15/3/2020), Indonesia memiliki 117 kasus COVID-19 positif dengan 5 orang meninggal dunia dan tercatat sembuh 8 orang. Mereka tersebar di Jakarta, Tangerang, Bandung, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya