Jadi Plh Bupati Lamsel, Ini Pesan Nunik untuk Thamrin
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Thamrin menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan. Hal ini seiring berakhirnya masa jabatan bupati Lampung Selatan (Lamsel) pada 17 Februari 2021.
Thamrin menjabat Plh hingga kepala daerah terpilih untuk periode 2021-2026 dilantik.
Surat keputusan gubernur Lampung tentang penunjukan Thamrin sebagai Plh diserahkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (17/2/2021).
Selain Thamrin, secara bersamaan terdapat tujuh sekkab kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yang ditunjuk gubernur Lampung menjadi Plh bupati/wali kota.
Mereka yakni Badri Tamam sebagai Plh Wali Kota Bandarlampung, Misnan (Metro), dan Kesuma Dewangsa (Pesawaran).
Nirlan (Lampung Tengah), Tarmizi (Lampung Timur), Saipul (Waykanan), dan Lingga Kesuma (Pesisir Barat).
Nunik –sapaan akrab Chusnunia Chalim, mengatakan penunjukan Plh tersebut untuk mengisi kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan.
Hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Plh Kepala Daerah.
Kepada Plh yang ditunjuk, Nunik berpesan agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sampai dilantiknya bupati terpilih.
Pada kesempatan itu, Nunik menyampaikan terima kasih kepada bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang telah habis masa tugasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
