Jabatan Selesai, Dendi Blak-Blakan Duetnya dengan Eriawan

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

17 Februari 2021 21:51 WIB
Daerah | Rilis ID
Dendi menceritakan bagaimana dirinya bersama Eriawan membangun Pesawaran. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Kiki
Rilis ID
Dendi menceritakan bagaimana dirinya bersama Eriawan membangun Pesawaran. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Kiki

RILISID, Pesawaran — Masa jabatan Dendi Ramadhona dan Eriawan sebagai bupati dan wakil bupati Pesawaran periode 2016-2021 resmi berakhir pada 17 Februari 2021.

Dendi kini digantikan oleh Kesuma Dewangsa sabagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Pesawaran.

Kendati di periode mendatang Dendi yang menjadi bupati Pesawaran terpilih tak lagi bersama Eriawan, mereka masih mesra. Ini terungkap saat ekspose kaleidoskop kepemimpinan Dermawan di aula kantor bupati Pesawaran, Rabu (17/2/2021).

"Saya berdua Pak Eriawan meminta maaf bila ada kekurangan selama lima tahun ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung visi misi Dendi-Eriawan. Beliau (Eriawan, Red) tidak bisa hadir karena ada kepentingan," ujarnya.

Dendi menceritakan bagaimana dirinya bersama Eriawan selama lima tahun memegang amanat rakyat untuk membangun Pesawaran. Misalnya, soal pembangunan sampai pelosok.

"Percuma jalan mulus, percuma banyak pembangunan monumental di pusat kota kalau tidak dibarengi dengan di pelosok. Nol. Untuk apa jalan Gedongtataan mulus, tapi bayangkan di Anglo sana tidak pernah mencicipi jalan aspal," papar Dendi.

Sebagai bupati, Dendi menyatakan dirinya punya kewenangan melakukan apapun. Namun namun sumpah dan janji membangun desa, harus ia laksanakan.

"Kalau saya menggunakan arogansi bisa! Rp60 miliar saya anggarkan membangun stadion, Rp20 miliar misalnya saya bangun mal, Rp80 miliar buat kegiatan saya. Siapa bilang nggak bisa, anggarannya ada. Tapi untuk apa kalau pembangunan desa tidak ada,” tukasnya.

Untuk memperbaiki kinerjanya di periode kedua bersama wakilnya, Marzuki, Dendi meminta masukan saran serta kritik. Khususnya, instansi terkait seperti BPS, kemenag, BPN, PLN, dan PTPN. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya